Korban Video Porno Ariel, Pelecehan Seksual pada 33 Anak
Kamis, 24 Juni 2010 – 22:06 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno menyebutkan merebaknya video mesum yang diduga dilakoni Ariel, Luna Maya dan Cut Tari sangat merugikan anak-anak Indonesia. Bukan saja menjadi korban seksual oleh pelaku yang terangsang dengan video porno artis tetapi juga merusak perkembangan mental anak-anak bagi yang menontonnya. Hadi menjelaskan terjadinya peningkatan korban seksual terhadap anak itu karena orang yang ada dalam vidoe tersebut menjadi idola anak-anak sehingga para pengagum itu cenderung mengikuti tingkah laku idolanya.
Bahkan, sejak beredarnya video mesum tersebut dalam sepekan terakhir sedikitnya 33 anak menjadi korban pelecehan seksual. "Bayangkan saja, ada laporan 33 anak menjadi korban pelecehan seksual. Semua pelaku mengatakan pernah melihat video mesum itu,” kata Hadi Supeno kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/6).
Baca Juga:
Menurut Hadi, laporan yang diterima itu mulai dari tanggal 14 Juni sampai 23 Juni 2010. Anak-anak yang menjadi korban seksual itu berumur 4-12 tahun sedangkan pelakunya berumur dari 16-18 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno menyebutkan merebaknya video mesum yang diduga dilakoni Ariel, Luna
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan