Korban Video Porno Ariel, Pelecehan Seksual pada 33 Anak
Kamis, 24 Juni 2010 – 22:06 WIB

Korban Video Porno Ariel, Pelecehan Seksual pada 33 Anak
JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno menyebutkan merebaknya video mesum yang diduga dilakoni Ariel, Luna Maya dan Cut Tari sangat merugikan anak-anak Indonesia. Bukan saja menjadi korban seksual oleh pelaku yang terangsang dengan video porno artis tetapi juga merusak perkembangan mental anak-anak bagi yang menontonnya. Hadi menjelaskan terjadinya peningkatan korban seksual terhadap anak itu karena orang yang ada dalam vidoe tersebut menjadi idola anak-anak sehingga para pengagum itu cenderung mengikuti tingkah laku idolanya.
Bahkan, sejak beredarnya video mesum tersebut dalam sepekan terakhir sedikitnya 33 anak menjadi korban pelecehan seksual. "Bayangkan saja, ada laporan 33 anak menjadi korban pelecehan seksual. Semua pelaku mengatakan pernah melihat video mesum itu,” kata Hadi Supeno kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/6).
Baca Juga:
Menurut Hadi, laporan yang diterima itu mulai dari tanggal 14 Juni sampai 23 Juni 2010. Anak-anak yang menjadi korban seksual itu berumur 4-12 tahun sedangkan pelakunya berumur dari 16-18 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno menyebutkan merebaknya video mesum yang diduga dilakoni Ariel, Luna
BERITA TERKAIT
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong