Korban Video Porno Ariel, Pelecehan Seksual pada 33 Anak
Kamis, 24 Juni 2010 – 22:06 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno menyebutkan merebaknya video mesum yang diduga dilakoni Ariel, Luna Maya dan Cut Tari sangat merugikan anak-anak Indonesia. Bukan saja menjadi korban seksual oleh pelaku yang terangsang dengan video porno artis tetapi juga merusak perkembangan mental anak-anak bagi yang menontonnya. Hadi menjelaskan terjadinya peningkatan korban seksual terhadap anak itu karena orang yang ada dalam vidoe tersebut menjadi idola anak-anak sehingga para pengagum itu cenderung mengikuti tingkah laku idolanya.
Bahkan, sejak beredarnya video mesum tersebut dalam sepekan terakhir sedikitnya 33 anak menjadi korban pelecehan seksual. "Bayangkan saja, ada laporan 33 anak menjadi korban pelecehan seksual. Semua pelaku mengatakan pernah melihat video mesum itu,” kata Hadi Supeno kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/6).
Baca Juga:
Menurut Hadi, laporan yang diterima itu mulai dari tanggal 14 Juni sampai 23 Juni 2010. Anak-anak yang menjadi korban seksual itu berumur 4-12 tahun sedangkan pelakunya berumur dari 16-18 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno menyebutkan merebaknya video mesum yang diduga dilakoni Ariel, Luna
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku