Korban Video Porno Banyumas tak Hadir di Persidangan
jpnn.com - PURWOKERTO -- Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto Jawa Tengah, mulai menyidangkan kasus video porno yang beredar di Banyumas beberapa waktu lalu.
Seperti dilansir Radar Banyumas (JPNN Grup), persidangan ini menghadirkan, BS, warga Desa Lesmana, Kecamatan Ajibarang sebagai tersangka. Selain itu juga hadir sebagai saksi kedua orang tua korban dan kakak kandung korban.
Sementara korban -sebut saja Bunga- enggan menghadiri sidang yang berlangsung tertutup. Usai sidang, kakak korban Sunarko berharap agar terdakwa dihukum setimpal dengan perbuatannya.
"Ya sebenarnya saya ingin terdakwa dihukum sesuai hukum yang berlaku," ujar Sunarko, di PN Purwokerto, Selasa (28/1).
Sunarko memang terlihat emosional saat terdakwa mulai memasuki persidangan, karena ia merasa sakit hati dengan kasus yang menimpa adik kandungnya. "Mau bagaimana lagi, ini sudah menyangkut harga diri keluarga kami," katanya. (ali)
PURWOKERTO -- Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto Jawa Tengah, mulai menyidangkan kasus video porno yang beredar di Banyumas beberapa waktu lalu. Seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun