Korbannya Putri Kawan Sendiri, Pria Ini Terancam Dikebiri
Kamis, 03 Agustus 2017 – 15:27 WIB
"Korban pertama kali diperkosa ketika sedang membersihkan kamar terdakwa. Selama ini korban ikut menjaga anak terdakwa jika terdakwa bekerja. Sementara istri terdakwa juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga,” jelasnya.
Sementara, AR mengaku, perbuatannya menodai Melati (13) karena suka sama suka. Bahkan perbuatan itu dilakukan tanpa paksaan.
“Nggak diperkosa, suka sama suka,” sebut AR menjelang persidangan.
Terdakwa pun mengaku berniat akan menikahi korban. Karena hubungan rumah tangganya bersama istrinya memang tidak harmonis. (aj)
AR (28) alias Kuro bin AS, pria yang sudah beristri, tega menyabuli bocah usia 13 tahun, sebut saja Melati, yang merupakan putri rekannya sendiri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak