Korea Bantu USD 2 Juta untuk 'Capacity Building'
Kamis, 07 Mei 2009 – 16:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah Korea memberikan bantuan teknis tahap kedua berupa grant senilai USD 2 juta. Bantuan ini terkait upaya peningkatan kapasitas aparatur negara di Indonesia. Penandatanganan Record of Discussion dilakukan oleh Sekretaris Kementerian Negara PAN, Tasdik Kinanto, dan Perwakilan Korea International Agency Republic of Korea (KOICA-Korea), Jong Seon Lee, di Kementerian Negara PAN, Kamis (7/5). Para wakil instansi itu akan diikutsertakan dalam pelatihan di Korea, dengan hasil yang diharapkan antara lain perubahan mindset (pola pikir) dan cultural set (pola budaya), kepemimpinan, penyempurnaan sistem manajemen dan lain-lain. "Semua itu sangat diperlukan dalam upaya kita melaksanakan reformasi birokrasi," ujarnya.
Kepada wartawan, Tasdik Kinanto menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut kerjasama yang pernah dirintis tahun lalu, berupa peningkatan kapasitas untuk pejabat publik pemerintah Indonesia. "Ada beberapa program yang akan dilaksanakan bersama Korea, dengan melibatkan 12 instansi pemerintah," ujarnya.
Adapun ke-12 instansi pemerintah yang dimaksud adalah Kementerian Negara PAN (sebagai koordinator), Setneg, Bappenas, LAN, Kejagung, KPK, BKN, Depdagri, Depkumham, Deplu, Depdiknas dan BPKP. Masing-masing instansi pemerintah tersebut akan menunjuk perwakilan untuk diikutsertakan dalam program peningkatan kapasitas ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Korea memberikan bantuan teknis tahap kedua berupa grant senilai USD 2 juta. Bantuan ini terkait upaya peningkatan kapasitas
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra