Korea Selatan Diminta Lindungi ABK Asal Indonesia

Kedua menlu juga menandatangani dua kesepakatan yaitu Plan of Action Implementasi Kemitraan Strategis Khusus untuk periode 2021-2025 yang diharapkan akan mendorong program-program konkret di berbagai sektor seta MoU on Triangular Cooperation yang menjadi dasar kontribusi bersama kedua negara dalam pembangunan di negara berkembang lainnya.
Berdasarkan semangat kemitraan strategis khusus yang telah disepakati oleh para pemimpin RI dan Korea Selatan pada 2017, kedua menlu akan mengawal perkembangan kerja sama bilateral agar seluruh program kerja dapat diimplementasikan secara nyata.
“Saya berharap kedua negara dapat melakukan kerja sama intensif berdasarkan kontribusi yang akan kita berikan,” ujar Menlu Chung. (ant/dil/jpnn)
Berdasarkan data pemerintah, tercatat 33.000 pekerja migran Indonesia berada di Korea Selatan, termasuk di antaranya 5.950 WNI ABK yang bekerja di kapal-kapal ikan Korea Selatan
Redaktur & Reporter : Adil
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Maya Septha Lakukan Operasi Wajah di Korea, Sebegini Biaya yang Dihabiskan