Korea Selatan Mengancam Google dan Apple Membayar Denda
jpnn.com - Pemerintah Korea Selatan mengancam Alphabet Inc's Google dan Apple membayar denda total hingga USD 50,5 juta atau sekitar Rp 790 triliun.
Ancaman itu lantaran Google dan Apple dinilai telah menyalahgunakan posisi dominan mereka di pasar aplikasi.
Komisi Komunikasi Korea (KCC) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kedua raksasa teknologi tersebut memaksa pengembang aplikasi menggunakan metode pembayaran tertentu dan menyebabkan penundaan yang tidak adil dalam peninjauan aplikasi.
KCC memberi tahu perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengambil tindakan perbaikan, dan akan mempertimbangkan denda tersebut.
"Yang dibagikan oleh KCC hari ini adalah 'pemberitahuan pra-keputusan,' dan kami akan memeriksanya dengan cermat dan mengirimkan tanggapan kami. Begitu keputusan tertulis akhir dibagikan kepada kami, kami akan memeriksanya dengan cermat untuk mengevaluasi langkah berikutnya," kata Google dalam pernyataannya.
Apple juga mengeluarkan pernyataan mengatakan, "Kami tidak setuju dengan kesimpulan yang diambil oleh KCC dalam Laporan Pemeriksa mereka, dan percaya bahwa perubahan yang telah kami terapkan pada App Store sesuai dengan Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi. Seperti yang selalu kami lakukan, kami akan terus berkomunikasi dengan KCC untuk berbagi pandangan kami."
Pada 2021, Korea Selatan mengesahkan amendemen Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi yang melarang operator toko aplikasi memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran mereka.
KCC mengatakan bahwa penerapan metode pembayaran tertentu oleh Google dan Apple, serta penagihan biaya diskriminatif oleh Apple kepada pengembang aplikasi domestik kemungkinan akan merusak tujuan hukum tersebut dalam mempromosikan persaingan yang adil.
Pemerintah Korea Selatan mengancam Alphabet Inc's Google dan Apple membayar denda total hingga USD 50,5 juta atau sekitar Rp 790 triliun.
- Kementerian Komdigi Gandeng Google hingga Meta Untuk Berantas Judol
- Gemini AI Hadir di Google Maps
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Fitur AI Overviews di Pencarian Google Sudah Bisa 100 Bahasa Termasuk Indonesia
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Gemini Live Kini Sudah Bisa Berbahasa Indonesia