Korea Utara Tembakkan Rudal usai Dapat Sanksi PBB

jpnn.com - SEOUL - Korea Utara akhirnya mendapat sanksi dari PBB, usai voting yang dilakukan Dewan Keamanan PBB, Rabu (2/3). Sanksi ini disebut jauh lebih berat dibanding hukuman kepada Iran, terkait sanksi nuklir.
Pembahasan sanksi untuk Korut ini memakan waktu 7 minggu antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok yang merupakan sekutu utama Korut.
Kini, semua kargo yang menuju dan keluar dari Korut harus diperiksa lebih dulu. Pewakilan perdagangan Korut di Syria, Iran, dan Vietnam masuk dalam daftar 16 individu daftar hitam PBB. Selain itu, masih ada 12 lembaga maupun organisasi Korut yang masuk dalam black list.
"Hampir semua sumber daya di Korut digunakan secara sembrono dan tanpa henti untuk menciptakan senjata pemusnah masal,’’ ujar Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power.
Dia menjelaskan bahwa sanksi itu menyasar kepemimpinan di Korut, bukan penduduk miskin di negara tersebut. MMeski sanksi baru sudah dijatuhkan, Korut tidak menyerah begitu saja.
Alih-alih menerima dan memperbaiki diri, Pyongyang malah kembali melakukan propaganda. Kemarin mereka menembakkan enam proyektil ke laut sebagai bentuk tantangan terhadap PBB. Penembakan itu dilakukan hanya beberapa jam setelah sanksi terhadap Korut ditetapkan.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Korsel) menuturkan, yang ditembakkan tersebut kemungkinan adalah roket ataupun peluru kendali. Peluru itu ditembakkan pada pukul 10.00 waktu setempat dan jatuh 100–150 kilometer dari pantai timur Korut. (reuters/afp/AFP/sha/c20/ami/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza