Korea Utara Tembakkan Rudal usai Dapat Sanksi PBB
jpnn.com - SEOUL - Korea Utara akhirnya mendapat sanksi dari PBB, usai voting yang dilakukan Dewan Keamanan PBB, Rabu (2/3). Sanksi ini disebut jauh lebih berat dibanding hukuman kepada Iran, terkait sanksi nuklir.
Pembahasan sanksi untuk Korut ini memakan waktu 7 minggu antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok yang merupakan sekutu utama Korut.
Kini, semua kargo yang menuju dan keluar dari Korut harus diperiksa lebih dulu. Pewakilan perdagangan Korut di Syria, Iran, dan Vietnam masuk dalam daftar 16 individu daftar hitam PBB. Selain itu, masih ada 12 lembaga maupun organisasi Korut yang masuk dalam black list.
"Hampir semua sumber daya di Korut digunakan secara sembrono dan tanpa henti untuk menciptakan senjata pemusnah masal,’’ ujar Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power.
Dia menjelaskan bahwa sanksi itu menyasar kepemimpinan di Korut, bukan penduduk miskin di negara tersebut. MMeski sanksi baru sudah dijatuhkan, Korut tidak menyerah begitu saja.
Alih-alih menerima dan memperbaiki diri, Pyongyang malah kembali melakukan propaganda. Kemarin mereka menembakkan enam proyektil ke laut sebagai bentuk tantangan terhadap PBB. Penembakan itu dilakukan hanya beberapa jam setelah sanksi terhadap Korut ditetapkan.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Korsel) menuturkan, yang ditembakkan tersebut kemungkinan adalah roket ataupun peluru kendali. Peluru itu ditembakkan pada pukul 10.00 waktu setempat dan jatuh 100–150 kilometer dari pantai timur Korut. (reuters/afp/AFP/sha/c20/ami/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer