Korek Proyek Inafis, DPR Segera Panggil Kapolri
Sabtu, 28 April 2012 – 19:22 WIB
Ketua DPP Partai Demokrat itu menambahkan, proyek kartu Inafis dianggap pemborosan dan tidak efisien, karena sudah ada proyek e-KTP, yang juga merekam dan memuat data identitas pribadi setiap warga masyarakat, termasuk sidik jari, iris mata, foto, dan tanda tangan.
Dulu, kata dia, filosofi dasar dari program dan bank data KTP elektronik dimaksudkan untuk mewujudkan sistem nomor identitas tunggal (single identity number). "Dengan demikian, data base e-KTP akan digunakan untuk aneka keperluan pemerintah, termasuk untuk sumber rujukan daftar pemilih," katanya.
Itu berarti, lanjutnya, data pribadi penduduk yang sudah demikian lengkap, termasuk sidik semua jari tangan dan iris mata, pada e-KTP. Jadi, e-KTP ini sudah cukup dijadikan sumber rujukan utama, bahkan digunakan oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Polri, juga sektor keuangan dan perbankan.
Kalau kini setiap warga masyarakat dipaksakan juga harus membuat kartu sidik jari atau kartu Inafis, dengan membayar Rp 35 Ribu, maka, menurut Didi, warga masyarakat juga seperti dipaksa harus memiliki aneka kartu. Padahal, selama ini sudah beragam jenis kartu mulai dari e-KTP, SIM, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Paspor, kartu pegawai, kartu mahasiswa, kartu ATM, sampai kartu kredit. "Alangkah tak efisiennya," tegasnya.
JAKARTA -- Polri sudah menyatakan menghentikan proyek pembuatan kartu Inafis yang berisi data identitas diri, seperti nama, umur, alamat, sidik jari,
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi