Koreksi Bunga Saling Tunggu
Kamis, 29 Januari 2009 – 09:38 WIB
“Tabungan premium ini harus bersaldo diatas Rp 100 juta. Kalau dibawah Rp 100 juta maka tidak akan mendapatkan bunga,”lanjutnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan bahwa bahwa tahun ini, Bank Bukopin masih optimistis bahwa dana pihak ketiga (DPK) bisa tumbuh sekitar 20-30 persen. Ini untuk mengantisipasi pertumbuhan kredit di tahun ini yang diproyeksikan lebih rendah akibat dampak dari krisis ekonomi global.
Salah satunya dilakukan dengan meluncurkan Tabungan SiAga Bukopin Bisnis. Target pasar dari produk ini adalah pengusaha Perorangan, Perusahaan non badan hukum dan Perusahaan berbadan hukum seperti PT, Yayasan, Koperasi.
“Kami peruntukkan bagi nasabah perorangan maupun perusahaan yang memerlukan kemudahan akses dan fleksibilitas tinggi dalam melakukan transaksi” lanjutnya.
JAKARTA – Langkah Bank Indonesia untuk mengoreksi suku bunga belum berdampak signifikan pada penyesuaian bunga simpanan dan kredit bagi perbankan.
BERITA TERKAIT
- Terapkan Kecerdasan Buatan, Kalbe Morinaga Dapat Penghargaan Tingkat Dunia
- Patriosa Boga Grup Tingkatkan Keamanan dengan Fitur Pemesanan Terverifikasi
- Citra Pariwara ke-37 Kembali Digelar, Ada Penghargaan untuk Mahasiswa
- IX Indobursa Exchange Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia
- Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
- Kinerja Makin Moncer, Pegadaian Raih 2 Penghargaan