Koreksi Bunga Saling Tunggu
Kamis, 29 Januari 2009 – 09:38 WIB
“Tabungan premium ini harus bersaldo diatas Rp 100 juta. Kalau dibawah Rp 100 juta maka tidak akan mendapatkan bunga,”lanjutnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan bahwa bahwa tahun ini, Bank Bukopin masih optimistis bahwa dana pihak ketiga (DPK) bisa tumbuh sekitar 20-30 persen. Ini untuk mengantisipasi pertumbuhan kredit di tahun ini yang diproyeksikan lebih rendah akibat dampak dari krisis ekonomi global.
Salah satunya dilakukan dengan meluncurkan Tabungan SiAga Bukopin Bisnis. Target pasar dari produk ini adalah pengusaha Perorangan, Perusahaan non badan hukum dan Perusahaan berbadan hukum seperti PT, Yayasan, Koperasi.
“Kami peruntukkan bagi nasabah perorangan maupun perusahaan yang memerlukan kemudahan akses dan fleksibilitas tinggi dalam melakukan transaksi” lanjutnya.
JAKARTA – Langkah Bank Indonesia untuk mengoreksi suku bunga belum berdampak signifikan pada penyesuaian bunga simpanan dan kredit bagi perbankan.
BERITA TERKAIT
- Strategi Marketing yang Tepat Bikin Merek Produk Melekat Diingatan Konsumen
- Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia