Koreksi Ucapan Pimpinan DPR, Herman Herry Sebut RUU PAS dan KUHP Tetap Dibahas
Jumat, 03 April 2020 – 07:19 WIB
“Kami hanya membahas pasal-pasal yang kontroversi, jadi tidak dibongkar ulang,” pungkas Herman.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR, Kamis (2/4), membahas tujuh persoalan. Antara lain, soal persetujuan tindak lanjut pembahasan RUU KUHP, dan RUU PAS.
Aziz Syamsuddin menyatakan bahwa terkait persetujuan terhadap tindak lanjut RUU PAS dan KUHP, pihaknya telah menerima dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III DPR.
“Kami menunggu tindak lanjut pimpinan Komisi III yang meminta waktu satu pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke tingkat 2 (paripurna),” ujar Aziz dalam rapat. (boy/jpnn)
Aziz Syamsuddin menyatakan bahwa terkait persetujuan terhadap tindak lanjut RUU PAS dan KUHP pihaknya telah menerima dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III DPR.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PBB Soroti Aturan di RUU KUHP, Pimpinan DPR Singgung Upaya Sosialisasi
- Lewat Pertunjukan Rakyat, Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP di Wonogiri
- Waketum Garuda Tegaskan Penolak RUU KUHP & Kesehatan Tidak Mewakili Rakyat Indonesia
- Kominfo Libatkan Akademisi di Palu untuk Sosialisasikan RUU KUHP
- Gelar Sosialisasi, Kominfo Ajak Masyarakat di Surabaya Melek RUU KUHP
- Kemkominfo Gelar Sosialisasi RUU KUHP di UNS Solo