Korlantas: Baru Tiga Polda yang Sudah Menerapkan ETLE
jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri meluncurkan tilang elektronik atau ETLE di 12 polda, pada Selasa (23/3) lalu.
Namun, baru tiga polda yang sudah menjalankan ETLE atau tilang elektronik.
Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialiasi di wilayah yang belum menerapkan ETLE.
"Saat ini sudah tiga polda dari 12 unit yang diluncurkan. Untuk sembilan polda masih dilakukan sosialiasi edukasi kepada masyarakat tentang akan berlakunya ETLE," kata dia, Rabu (24/3).
Adapun tiga polda yang sudah menjalankan dan menindak pelanggar ETLE yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur.
Perwira menengah itu menambahkan ETLE berjalan efektif di tiga polda yang sudah menerapkan.
Menurut dia masyarakat jadi cenderung tertib berlalu lintas.
"Sampai saat ini tidak ada kendala yang ditemukan, masyarakat cenderung mulai tertib berlalu lintas," tambah Abrianto Pardede.
Polri meluncurkan ETLE atau tilang elektronik secara nasional pada Selasa (23/3) lalu.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!