Korlantas: Baru Tiga Polda yang Sudah Menerapkan ETLE
jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri meluncurkan tilang elektronik atau ETLE di 12 polda, pada Selasa (23/3) lalu.
Namun, baru tiga polda yang sudah menjalankan ETLE atau tilang elektronik.
Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialiasi di wilayah yang belum menerapkan ETLE.
"Saat ini sudah tiga polda dari 12 unit yang diluncurkan. Untuk sembilan polda masih dilakukan sosialiasi edukasi kepada masyarakat tentang akan berlakunya ETLE," kata dia, Rabu (24/3).
Adapun tiga polda yang sudah menjalankan dan menindak pelanggar ETLE yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur.
Perwira menengah itu menambahkan ETLE berjalan efektif di tiga polda yang sudah menerapkan.
Menurut dia masyarakat jadi cenderung tertib berlalu lintas.
"Sampai saat ini tidak ada kendala yang ditemukan, masyarakat cenderung mulai tertib berlalu lintas," tambah Abrianto Pardede.
Polri meluncurkan ETLE atau tilang elektronik secara nasional pada Selasa (23/3) lalu.
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti