Korlantas Bertindak Tegas, Tercatat 9.000 Pemudik kini Tak Bisa Kembali ke Jakarta
Jumat, 29 Mei 2020 – 05:46 WIB

Ilustrasi petugas meminta pemudik putar balik ke daerah asalnya. Foto: Radar Bogor
Selain itu, ketatnya pemeriksaan di pos pengamanan penyekatan juga diapresiasi oleh Istiono.
Pasalnya, petugas tidak memberikan izin untuk kendaraan yang akan masuk ke Jakarta tanpa SIKM yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pengecekan SIKM itu sudah menjadi standar pengecekan di setiap pos penyekatan, petugas juga sudah baik dengan menggunakan APD memeriksa kendaraan dan memeriksa suhu tubuh penumpang," tandas Istiono. (cuy/jpnn)
Selama dua hari pelaksanaan operasi tercatat 9.000 pemudik pengendara dari luar kota tidak memiliki izin masuk kembali ke Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jasa Marga Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Idulfitri 2446 Hijriah
- PNM Hadir di Posko Mudik Bersama BUMN Tol Balikpapan-Samarinda
- Raffi Ahmad Mengaku Ingin Tambah Momongan Lagi, Begini Reaksi Nagita Slavina
- Pemudik Pengin yang Asyik-Asyik dan Seru, Kunjungi Posko Mudik Taro
- SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Hadirkan Posko Mudik di 4 Provinsi
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Layani Cek Kesehatan & Makan Gratis