Korlantas Keluhkan Sinergi Pengadilan Untuk e-Tilang

Korlantas Keluhkan Sinergi Pengadilan Untuk e-Tilang
Tilang

Hanya saja, Royke enggan berpolemik tentang penolakan sistem e-tilang terhadap pengadilan.

"Tanyakan saja langsung ke teman-teman pengadilan. Kecuali yang 262 daerah itu ya, kami terima kasih kepada beliau-beliau (pengadilan) yang sudah sepaham dengan sistem e-tilang ini," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Korlantas Polri terus mengupayakan sistem e-tilang berlaku secara nasional.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News