Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
Selasa, 28 Mei 2024 – 18:42 WIB
"Ada yang direkomendasikan untuk tidak berangkat. Ada kebocoran, kemudian exhausted rem, engine hand brake dicek semua, fisik juga dicek," katanya. (mcr27/jpnn)
Korlantas Polri akan menindak kendaraan, termasuk bus pariwisata, yang menggunakan klakson telolet.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Intip Panduan Liburan Akhir Tahun dengan Bus, Seru Lho!
- Moto GP Mandalika Sukses, Jasa Raharja & Korlantas Polri Layak Diacungi Jempol
- Konsisten Dukung Korlantas Polri, Jasa Raharja Dapat Penghargaan dari Kapolri
- Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri-Jasa Raharja Baksos di Kuningan
- Irjen Iqbal: Polantas Harus Jadi Wajah Polri yang Presisi dan Humanis
- KAI dan Korlantas Kampanyekan Pentingnya Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang