Korlantas Polri Bangun Pos Bypass Induk di Sulut
jpnn.com - jpnn.com - Korlantas Polri turut memberikan sumbangan dalam rangka pembangunan Pos Interchange Manado Bypass Induk Satuan PJR Direktorat Lantas Polda Sulawesi Utara, Kamis (16/2).
Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, pembangunan pos yang didirikan di perbatasan Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara ini, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan di jalan raya.
"Terutama meningkatkan pelayanan untuk kelancaran berlalu lintas di jalan yang telah selesai pembangunannya," kata dia usai meletakkan batu pertama di Pos Interchange tersebut.
Dia meminta Polda Sulawesi Utara untuk menjaga pos yang rencananya dibangun dua lantai tersebut. Bukan hanya itu, dengan pembangunan tersebut, dia berharap timbul semangat melayani masyarakat.
“Tentunya juga menambah pelayanan, mengurangi kemacetan dan terutama pencegahan kecelakaan lalu-lintas,” sambung dia.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara Kombes Subandriya, pospol itu dibangun untuk menjawab perkembangan dinamika transportasi yang kian hari kian berkembang.
Mengenai pembangunan pos ini, didirikan di atas tanah seluas 300 meter persegi. Di mana status tanah merupakan hibah atau pinjam pakai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulut.
“Dengan adanya Pos Lantas ini setidaknya bisa mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” tandas dia.(Mg4/jpnn)
Korlantas Polri turut memberikan sumbangan dalam rangka pembangunan Pos Interchange Manado Bypass Induk Satuan PJR Direktorat Lantas Polda Sulawesi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menjelang Nataru, Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Rekayasa Lalin di Jateng
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Berkecepatan Tinggi
- Moto GP Mandalika Sukses, Jasa Raharja & Korlantas Polri Layak Diacungi Jempol