Korlantas Polri Dapat Penghargaan Presisi Award Karena Banyak Inovasi
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan Presisi Award kepada Kakorlantas Irjen Istiono karena membuat berbagai inovasi dalam pelayanan publik.
Inovasi yang dimaksud antara lain penerapan tilang elektronik atau ETLE dan perpanjangan SIM online yang pekan lalu diluncurkan secara nasional oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami datang menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Kakorlantas Polri dan seluruh jajarannya atas dedikasi dan loyalitasnya dalam meningkatkan pelayanan publik," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Senin (19/4).
Menurut Edi, begitu ETLE diluncurkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum Polri di jalan raya berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pihaknya, jumlahnya mencapai 87,1 persen.
"Sungguh angka yang sangat baik dalam sejarah Polri," imbuh mantan komisioner Kompolnas ini.
Menurut Edi, kehadiran ETLE dan pelayanan SIM online nasional adalah terobosan baru Polri dalam meningkatkan pelayanan yang transparans dalam mendukung program Kapolri menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Edi menambahkan, ketika ETLE diluncurkan banyak diapresiasi karena penegakan hukum ETLE ini sangat transparans karena menggunakan teknologi.
Tilang elektronik ini juga bakal menghilangkan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan oknum yang kerap dikeluhkan masyarakat di jalan raya.
Kakorlantas Irjen Istiono mendapat penghargaan Presisi Award karena membuat berbagai inovasi dalam pelayanan publik.
- Menjelang Nataru, Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Rekayasa Lalin di Jateng
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Berkecepatan Tinggi
- Moto GP Mandalika Sukses, Jasa Raharja & Korlantas Polri Layak Diacungi Jempol