Korlantas Polri Ingatkan Pemudik Jangan Lakukan Ini saat Rest Area Penuh, Bahaya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengingatkan para pemudik jangan memarkir kendaraan di bahu jalan ketika tempat parkir di rest area penuh.
Memarkir kendaraan di bahu jalan dapat menghambat arus lalu lintas jalan tol pada momen Mudik.
Kepadatan di rest area atau tempat peristirahatan jalan tol menjadi catatan dan atensi Korlantas Polri agar tidak merembet ke ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Jadi, rest area itu menjadi catatan tersendiri, ya, untuk tol. Kami sudah koordinasi dengan BUJT, kemudian pengelola rest area," kata Aan di KM72 usai membuka pemberlakuan one way arus mudik di Tol Cipali, Jawa Barat, Jumat malam (5/4).
Kondisi rest area menjelang pemberlakuan satu arah terlihat ada kepadatan. Pantauan ANTARA saat singgah di rest area KM57, kondisi tempat parkir penuh kendaraan.
Tidak adanya informasi soal ketersediaan tempat parkir di pintu masuk membuat beberapa kendaraan yang sudah masuk rest area dan tidak dapat tempat, akhirnya memarkir kendaraan di bahu jalan.
Kondisi ini membuat perlambatan arus kendaraan yang hendak masuk rest area dan berimbas terhadap arus lalu lintas di ruas jalan tol.
Guna mencegah terjadinya sumbatan arus di sekitar rest area, Korlantas melakukan pengaturan arus bagi kendaraan yang masuk tempat peristirahatan.
Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan ingatkan pemudik jangan melakukan ini saat rest area penuh. Ini demi keselamatan dan kelancaran arus Mudik Lebaran.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT