Korlantas Polri Ingatkan Pemudik Jangan Lakukan Ini saat Rest Area Penuh, Bahaya
![Korlantas Polri Ingatkan Pemudik Jangan Lakukan Ini saat Rest Area Penuh, Bahaya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/06/puluhan-kendaraan-pemudik-antre-memasuki-gerbang-tol-cikampe-xbvz.jpg)
"Tadi sudah kami terapkan di KM57 untuk pengaturan flow masuk, kemudian pembatasan lamanya istirahat di rest area," kata Aan.
Pemudik dibatasi menggunakan rest area maksimal 30 menit sehingga terjadi pergerakan keluar masuk kendaraan.
"Ini cukup efektif ya, jadi tidak sampai buka tutup di KM57, tetapi pada saat nanti mungkin sudah overload, sudah tidak ada tempat parkir lagi, kami akan melakukan buka tutup rest area," ujarnya.
Untuk itu, Aan mengimbau pemudik jika lelah bisa beristirahat di rest area, tetapi jika rest area penuh tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan.
Parkir di bahu jalan memiliki risiko tinggi terjadi kecelakaan lalu lintas serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Jadi, kami mengimbau untuk yang sudah lelah perlu istirahat, kalau rest area sudah penuh jangan berhenti di bahu jalan karena ini berbahaya ya," ujarnya.
Kakorlantas menyampaikan pemudik yang tidak mendapatkan parkir di rest area bisa keluar dari tol dulu dan mencari rest area yang ada di jalur arteri.
"Silakan setelah refresh masuk lagi (tol), tidak ada penambahan tarif. Artinya, tarifnya sama, keluar masuk sama dan malah dapat diskon nanti pada saat kembali ya," kata Aan.
Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan ingatkan pemudik jangan melakukan ini saat rest area penuh. Ini demi keselamatan dan kelancaran arus Mudik Lebaran.
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren