Korlantas Polri Kembangkan BPKB Elektronik Terintegrasi Sistem Single Data

Korlantas Polri Kembangkan BPKB Elektronik Terintegrasi Sistem Single Data
Rapat Anev pelayanan BPKB bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta di Hotel Arosa, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (26/9). Foto dok Polda

jpnn.com, TANGERANG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, yang terintegrasi sistem single data.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menuturkan nantinya, BPKB elektronik dilengkapi dengan teknologi chip.

"BPKB baru akan kami upayakan tahun ini, menggunakan teknologi chip di situ agar bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semuanya," kata Yusri dalam rapat Anev pelayanan BPKB bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta di Hotel Arosa, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (26/9).

Yusri menjelaskan, sejumlah stakeholder tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik seperti pegadaian, perbankan, hingga industri finance.

Menurut Yunus, sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.

"BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," sambung Yusri.

Dengan sistem ini akan mencegah penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.

"Kami akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi," kata Yusri.

Sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB. Dengan sistem ini akan mencegah penyelewengan, pemalsuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News