Korlantas Polri Mengeklaim ETLE Efektif Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengeklaim penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE) dapat mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas.
Pengawasan menggunakan kamera ETLE untuk tilang elektronik juga dianggap lebih efektif dibanding penindakan oleh anggota yang berada di lapangan.
Hal itu disampaikan Brigjen Aan Suhanan dalam Rakernis Fungsi Gakkum Tahun Anggaran 2021 yang dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Rakornis itu dihadiri para kasubdit gakkum, kasat PJR Polda, hingga kanit laka se-Indonesia.
"ETLE bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas di Jakarta hingga 40 persen. Ini lebih efektif dibanding anggota bertindak di lapangan," ujar Aan di Ballroom Hotel Ciputra, Jakarta, Selasa (7/12).
Oleh karena itu, Korlantas Polri terus membekali para personel polantas agar cakap dan menguasai teknologi informasi.
Dia mengatakan jajaran Korlantas Polri sampai ke daerah harus melek teknologi agar bisa mengikuti perubahan.
"Begitu juga dalam penegakkan hukum di bidang lalu lintas harus berbasis teknologi informasi," ucap Brigjen Aan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengeklaim kamera ETLE lebih efektif menekan pelanggaran lalu lintas.
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali
- Gegara Melanggar Lalu Lintas, 1.896 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jaksel
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Hingga Sistem One Way