Korlantas Polri Mengusulkan Biaya BBN2 dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus

Selain itu, Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja, dan Kemendagri.
Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya.
Misalnya, kendaraannya hilang, sudah rusak dan/atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.
"Semua kendaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap," ungkapnya.
Yusri mengatakan bahwa perbedaan data kendaraan itu memengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Oleh karena itu, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional masalah data itu bisa disamakan.
"Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data," katanya. (antara/jpnn)
Korlantas Polri mengusulkan biaya BBN2 dan pajak progesif kendaraan dihapus. Brigjen Yusri Yunus sampaikan alasannya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya