Korlantas Polri Sudah Mulai Mengintegrasikan Nomor SIM Pakai NIK KTP
Senin, 12 Agustus 2024 – 20:31 WIB

Pengintegrasian SIM dengan NIK KTP. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Single data akan membuat semua informasi terkait, seperti BPJS dan KTP, menjadi lebih mudah dikelola dan diakses. (rdo/jpnn)
Korlantas Polri secara bertahap sudah mulai mengintegrasikan nomor surat izin mengemudi (SIM) sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP, sejak Juli 2024.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Hingga Sistem One Way
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta
- Menjelang Nataru, Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Rekayasa Lalin di Jateng