Korlantas Tetap Izinkan Kendaraan Berat Beroperasi

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak menerapkan larangan bagi kendaraan berat untuk beroperasi pada liburan panjang yang jatuh pada Jumat-Minggu, 5-8 Mei 2016 mendatang. Namun Korlantas tetap akan memantau kondisi dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
"Terhadap kendaraan berat bermuatan barang, kami tidak melarang dari hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan," kata Kakorlantas Polri Brigjen Agung Budi Maryoto di markas Korlantas, Jakarta Timur, Rabu (4/5).
Namun demikian, Polri bisa melakukan pelarangan beroperasi kendaraan berat jika lalu lintas terpantau padat. Pelaksaannya, kata dia, berdasarkan laporan dari tiap-tiap pos kepolisian.
Sementara itu, lanjut Agung, pihaknya akan memberikan atensi khusus pada jalur lalu lintas di Sumatera-Jawa. Menurutnya, kendaraan berat volumenya lebih tinggi dibandingkan jalur masuk lainnya.
"Sementara apabila terjadi kepadatan yang cukup panjang, kami akan hentikan di beberapa kantong parkir mulai dari pelabuhan Bakauheni, Lampung-Serang, Banten- dan seterusnya," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.100 Meter
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini
- Sidang Sengketa Merek Minyak Gosok: Fakta Baru Terungkap dalam Pembuktian
- Ratusan Brimob Disebar ke Titik Banjir Jabodetabek, Evakuasi Anak-Lansia
- Alternatif Pertama, Penempatan Guru ASN Dilakukan Terpusat
- Darmadi Durianto Minta Permendag Minyak Jelantah Dievaluasi: Mematikan Usaha Para Pengepul