Korlantas Tetap Izinkan Kendaraan Berat Beroperasi
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak menerapkan larangan bagi kendaraan berat untuk beroperasi pada liburan panjang yang jatuh pada Jumat-Minggu, 5-8 Mei 2016 mendatang. Namun Korlantas tetap akan memantau kondisi dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
"Terhadap kendaraan berat bermuatan barang, kami tidak melarang dari hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan," kata Kakorlantas Polri Brigjen Agung Budi Maryoto di markas Korlantas, Jakarta Timur, Rabu (4/5).
Namun demikian, Polri bisa melakukan pelarangan beroperasi kendaraan berat jika lalu lintas terpantau padat. Pelaksaannya, kata dia, berdasarkan laporan dari tiap-tiap pos kepolisian.
Sementara itu, lanjut Agung, pihaknya akan memberikan atensi khusus pada jalur lalu lintas di Sumatera-Jawa. Menurutnya, kendaraan berat volumenya lebih tinggi dibandingkan jalur masuk lainnya.
"Sementara apabila terjadi kepadatan yang cukup panjang, kami akan hentikan di beberapa kantong parkir mulai dari pelabuhan Bakauheni, Lampung-Serang, Banten- dan seterusnya," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia