Korlap FPI dan PA 212 Sudah Diperiksa Polisi Soal Pembakaran Bendera PDIP
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum dari ormas Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan salah satu korlap dari FPI telah dipanggil kepolisian soal kasus pembakaran bendera PDIP pada aksi demo di depan gedung DPR.
Korlap FPi tersebut adalah Ustaz Subhan. Dia dipanggil bersama dengan Edy Mulyadi yang merupakan korlap dari PA 212.
“Kami mendampingi Ustaz Subhan yang juga dipanggil bersama Ustaz Edy,” kata Azis ketika dihubungi JPNN, Sabtu (27/6).
Menurut Azis, dalam panggilan itu, Ustaz Subhan baru sebatas dilakukan klarifikasi oleh penyidik.
Pasalnya, panggilan dilakukan Kamis (25/6), dan laporan PDIP ke Polda Metro Jaya baru pada Jumat (26/6).
Azis memastikan, pemanggilan itu berkaitan dengan insiden pembakaran bendera PDIP.
“Iya, terkait itu juga (pembakaran bendera). Tetapi baru sebatas klarifikasi karena laporan resmi baru Jumat,” tambah Azis.
Diketahui sebelumnya ada aksi pembakaran bendera PDIP di depan gedung DPR pada Rabu (24/6).
Kuasa hukum dari ormas Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan salah satu korlap dari FPI telah dipanggil kepolisian soal kasus pembakaran bendera PDIP pada aksi demo di depan gedung DPR.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Novel Bamukmin Ungkap Alasan Dukung Prabowo di 2024, Oh Ternyata
- Buntut Kesesatan Ponpes Al Zaytun, FPI Hingga PA 212 Segera Turun ke Jalan
- Bisa Jadi Novel Bamukmin Mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres, Begini
- 5 Berita Terpopuler: Ketum PGRI Sentil soal PPPK, Tolong Hati-Hati & Siapkan Mental
- PA 212 Ancam Demo di Kantor Sandiaga Uno Untuk Tolak Konser Coldplay