Kornas MP BPJS Desak BP Jamsostek Susun Roadmap Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Hasil investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek tak sesuai target. Hasil investasi dari dana pengelolaan BP Jamsostek pada 2019 hanya sebesar Rp30 triliun dari target Rp36 triliun, meleset Rp6 triliun, dengan total dana Rp 431 triliun.
Ketua KORNAS MP BPJS, Hery Susanto menilai melesetnya target hasil investasi BP Jamsostek itu akibat pengelolaan investasi yang dilakukan saat ini tanpa roadmap investasi dan berpotensi menghilangkan penerimaan.
“Tidak adanya roadmap investasi itu juga disampaikan melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI yang telah melansir pelaksanaan kebijakan tata kelola investasi yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan, antara lain enam properti investasi berupa tanah belum dimanfaatkan, sehingga target hasil investasi meleset,” ujar Hery Susanto dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Hery menjelaskan tingkat pengembalian investasi atas aset dana jaminan sosial dan aset BP Jamsostek masih di bawah tolak ukur kinerja portofolio investasi yang ditentukan dalam peraturan direksi tentang Pedoman Pengelolaan Investasi.
"Banyak pelaksanaan kebijakan tata kelola investasi BP Jamsostek mengakibatkan peningkatan biaya. Misalnya terkait analisis penundaan kebijakan cut loss atas saham-saham yang mengalami penurunan nilai perolehan lebih dari batas toleransi minimum belum dilakukan secara periodik," kata Hery Susanto.
Meski dana kelolaan BP Jamsostek jelang akhir tahun 2019 ini naik hingga tembus Rp 431 triliun, itu lebih dominan dari hasil iuran peserta, sementara target hasil investasi meleset dan itu bukti tidak ada inovasi kinerja investasi bahkan akan terus alami potensi kerugian yang lebih besar jika tanpa roadmap investasi. Tentu dengan adanya roadmap investasi hasil penerimaan akan jauh lebih optimal.
"Kami mendesak agar BP Jamsostek melalui direksi terkait harus segera menyusun roadmap investasi tersebut, buktikan kinerja yang riil bukan dengan bertindak normatif tanpa hasil yang memuaskan, direksinya bergaji besar hingga ratusan juta rupiah, jika begini terus tanpa ada direksi investasi pun alias otopilot itu bisa berjalan," ucap Hery Susanto.
Pasca-berlakunya peningkatan manfaat program BP Jamsostek melalui PP No 82 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, akan membawa makin besarnya peningkatan kepesertaan dan jumlah klaim peserta BP Jamsostek. Tentu saja harus disinergikan dengan upaya penyusunan roadmap investasi.
Melesetnya target hasil investasi BP Jamsostek itu akibat pengelolaan investasi yang dilakukan saat ini tanpa roadmap investasi dan berpotensi menghilangkan penerimaan.
- BPJS Ketenagakerjaan Terus Memperkuat Literasi Jamsostek Lewat Implementasi CorpU
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- PBI Jamsostek Sangat Mendesak Direalisasikan, Ini Saran DPR untuk Kementerian Terkait
- Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
- BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah
- BPJS Ketenagakerjaan & Pemprov Babel Bersinergi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek