Kornas MP BPJS Dorong Kalangan PMI Jadi Peserta Jamsostek
“Setelah membaca UU tersebut secara detail, perlindungan PMI dalam konteks pelaksanaan program jaminan sosial hanya meliputi pada tahap perlindungan sebelum bekerja,” ujar Hery Susanto.
Menurut Hery, partisipasi pekerja migran Indonesia yang sudah lama bekerja di luar negeri mestinya dapat menjadi peserta BP Jamsostek. Namun, kebijakan guna mendukung implementasi program tersebut belum disiapkan oleh pemerintah melalui BP Jamsostek.
Perluasan peserta masih perlu ditingkatkan, karena masih banyak pekerja migran yang belum tercover BP Jamsostek. Kepesertaan pekerja migran Indonesia di BP Jamsostek sampai saat ini baru sekitar 499 ribu, padahal ada sekitar 9 juta PMI di luar negeri menurut data World Bank.
“Melalui Rakorwil MP BPJS Malaysia di Kuala Lumpur 15 Desember 2019 mendatang, Kornas MP BPJS mendesak kepada pemerintah melalui BP Jamsostek untuk menyiapkan aturan teknis yang mendukung program perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia yang sudah bekerja di Luar Negeri,” katanya.(fri/jpnn)
Menurut Hery, partisipasi pekerja migran Indonesia yang sudah lama bekerja di luar negeri mestinya dapat menjadi peserta BP Jamsostek.
Redaktur & Reporter : Friederich
- BPJS Ketenagakerjaan Terus Memperkuat Literasi Jamsostek Lewat Implementasi CorpU
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- PBI Jamsostek Sangat Mendesak Direalisasikan, Ini Saran DPR untuk Kementerian Terkait
- Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
- BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah
- BPJS Ketenagakerjaan & Pemprov Babel Bersinergi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek