Kornas P2G: Bisa Bahaya Ini Posisi PPPK

"Kalau memang sama, mekanisme pemberhentian PPPK harus disamakan juga dengan PNS dong. PNS diberhentikan secara berjenjang hingga ke presiden. Kenapa PPPK bisa langsung di-cut oleh PPK," serunya.
Dia juga mempertanyakan apakah, penilaian kinerja oleh PPK dijamin bebas dari unsur subjektivitas. PPPK sangat rentan dipolitisasi oleh PPK.
Ketika mereka tidak mendukung di Pilkada misalnya, bisa saja PPPK diberhentikan dengan alasan kinerja buruk.
"Saya sudah membaca UU Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap dengan aturan turunannya. Saya melihat posisi PPPK sangat lemah. Itu sebabnya pemerintah harus membuatkan regulasi khusus melindungi PPPK. Kalau tidak, enggak ada yang mau jadi PPPK," pungkas Satriwan Salim.
Untuk diketahui, tahun ini pemerintah akan merekrut satu juta guru PPPK dari honorer dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG). Kebijakan ini untuk mengatasi kebutuhan guru ASN. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kornas P2G Satriwan Salim menilai posisi PPPK sangat lemah, apalagi pemberhentiannya menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa