Kornas P2G: Bisa Bahaya Ini Posisi PPPK
"Kalau memang sama, mekanisme pemberhentian PPPK harus disamakan juga dengan PNS dong. PNS diberhentikan secara berjenjang hingga ke presiden. Kenapa PPPK bisa langsung di-cut oleh PPK," serunya.
Dia juga mempertanyakan apakah, penilaian kinerja oleh PPK dijamin bebas dari unsur subjektivitas. PPPK sangat rentan dipolitisasi oleh PPK.
Ketika mereka tidak mendukung di Pilkada misalnya, bisa saja PPPK diberhentikan dengan alasan kinerja buruk.
"Saya sudah membaca UU Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap dengan aturan turunannya. Saya melihat posisi PPPK sangat lemah. Itu sebabnya pemerintah harus membuatkan regulasi khusus melindungi PPPK. Kalau tidak, enggak ada yang mau jadi PPPK," pungkas Satriwan Salim.
Untuk diketahui, tahun ini pemerintah akan merekrut satu juta guru PPPK dari honorer dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG). Kebijakan ini untuk mengatasi kebutuhan guru ASN. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kornas P2G Satriwan Salim menilai posisi PPPK sangat lemah, apalagi pemberhentiannya menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya