Korporasi Pembakar Hutan Harus Ditindak Tegas
Jumat, 21 Juni 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, M. Romahurmuziy menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan (kemenhut) harus bertindak tegas untuk mengatasi kebakaran hutan di Riau. Langkah tegas itu untuk mengidentifikasi lokasi kebakaran, apakah di wilayah hutan yang dikuasai perusahaan atau justru di lahan milik masyarakat.
"Kemenhut harus tegas, identifikasi titiknya, apakah berada di wilayah konsesi korporasi atau rakyat," kata Romahurmuziy saat dihubungi, Jumat (21/6).
Romahurmuziy menerangkan, kalau ternyata kebakaran ada di wilayah korporasi, maka Kemenhut harus bertindak tegas tanpa memandang asal perusahaan apakah asing atau nasional. "Harus tegas ada sanksi pencabutan dari Kemenhut, apakah itu HPH (Hak Pengusahaan Hutan) atau HTI (Hutan Tanaman Industri)," ucapnya.
Kemudian untuk masyarakat, lanjut Romahurmuziy, Kemenhut harus memberikan pendidikan. "Edukasi dan pemberian lahan peladangan tetap," ucap politikus PPP itu.
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, M. Romahurmuziy menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan (kemenhut) harus bertindak tegas untuk mengatasi kebakaran
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur