Korporasi Pembakar Hutan Harus Ditindak Tegas
Jumat, 21 Juni 2013 – 21:01 WIB

Korporasi Pembakar Hutan Harus Ditindak Tegas
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, M. Romahurmuziy menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan (kemenhut) harus bertindak tegas untuk mengatasi kebakaran hutan di Riau. Langkah tegas itu untuk mengidentifikasi lokasi kebakaran, apakah di wilayah hutan yang dikuasai perusahaan atau justru di lahan milik masyarakat.
"Kemenhut harus tegas, identifikasi titiknya, apakah berada di wilayah konsesi korporasi atau rakyat," kata Romahurmuziy saat dihubungi, Jumat (21/6).
Romahurmuziy menerangkan, kalau ternyata kebakaran ada di wilayah korporasi, maka Kemenhut harus bertindak tegas tanpa memandang asal perusahaan apakah asing atau nasional. "Harus tegas ada sanksi pencabutan dari Kemenhut, apakah itu HPH (Hak Pengusahaan Hutan) atau HTI (Hutan Tanaman Industri)," ucapnya.
Kemudian untuk masyarakat, lanjut Romahurmuziy, Kemenhut harus memberikan pendidikan. "Edukasi dan pemberian lahan peladangan tetap," ucap politikus PPP itu.
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, M. Romahurmuziy menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan (kemenhut) harus bertindak tegas untuk mengatasi kebakaran
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Pengakuan Pewarta Foto Antara yang Dikeplak Ajudan Kapolri
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- Tim SAR Masih Cari Wisatawan yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan