Korpri Bisa Lebih Berperan Tanggulangi Kemiskinan
jpnn.com - JAKARTA - Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bisa ikut serta bersama pemerintah dalam upaya memberantas kemiskinan. Melalui soliditas dan profesionalitasnya, anggota Korpri berada di garda terdepan untuk mensejahterakan masyarakat.
Namun, masih banyak anggota Korpri kebingungan melakukan hal tersebut. Anggota Bidang Pengabdian Masyarakat Dewan Pengurus Korpri Nasional, Drs Herman Suryatman, M.Si mengungkapkan, sebenarnya banyak cara bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk berkontribusi dalam masalah itu.
Menurutnya, kemiskinan disebabkan secara struktural dan kultural. Pria yang juga menjabat sebagai kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB ini menuturkan, kemiskinan secara struktural karena ketidakberdayaan ruang gerak seseorang.
Dalam mengatasi kemiskinan seperti itu, aparatur sipil negara bisa berperan sebagai sebagai fasilitator dengan cara mendidik atau melalui bidang tugasnya masing-masing. Hal itu bisa dilakukan dengan mengakselerasi program yang tepat sasaran.
Herman mencontohkan peran yang bisa diambil anggota Korpri dalam hal itu. Misalnya, pegawai dinas kesehatan dengan cara memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik.
Begitu juga dengan aparatur di dinas perdagangan atau koperasi harus memberikan program yang meningkatkan daya beli masyarakat. Caranya dengan memberdayakan usaha kecil menengah.
Berbeda dengan struktural, kemiskinan kultural sedikit memiliki tantangan tersendiri dalam mengentaskannya. Hal itu karena banyak oknum yang mengaku miskin memanfaatkan kemiskinannya tersebut. Tanpa ada usaha kerja keras yang nyata.
Bagi aparatur yang juga tokoh masyarakat, Herman menilai, bisa berperan dalam pemberantasan kemiskinan kultural tersebut. Dengan ketokohannya, dia bisa memberi motivasi agar seseorang sanggup keluar dari kemiskinan.
JAKARTA - Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bisa ikut serta bersama pemerintah dalam upaya memberantas kemiskinan. Melalui
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024
- LMS Pamong Desa Diharapkan Mempercepat Digitalisasi Desa
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- LMS Diharapkan Membuat Aparatur Desa Kreatif dan Inovatif