Korpri Diminta Tindak PNS Muda Kaya Raya
Rabu, 07 Desember 2011 – 18:13 WIB
JAKARTA--Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta tidak hanya mengurusi kegiatan yang berbau ceremony saja. Korpri harus lebih energik dalam mengurusi masalah PNS terutama membantu menegakkan kode etik. Demikian ditegaskan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Eko Prasojo di kantornya, Jakarta, Rabu (7/12). "Korpri tidak boleh hanya pasif terus. Korpri harus aktif. Rekening gendut merupakan pelanggaran kode etik PNS. Ambil contoh organisasi dokter (IDI). Ketika seorang dokter melakukan malpraktek, IDI langsung bertindak. Korpri juga harusnya seperti itu," tegasnya.
"Selama ini ada kesan Korpri lebih banyak diam dan mengurusi hal-hal yang tidak penting. Padahal begitu banyaknya masalah PNS yang harusnya ditopang Korpri," kata Wamenpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi itu.
Baca Juga:
Contoh kasus yang harusnya ditangani Korpri, menurut Eko, adalah masalah rekening gendut. Semestinya, Korpri memanggil PNS pemilik rekening gendut untuk ditindak sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA--Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta tidak hanya mengurusi kegiatan yang berbau ceremony saja. Korpri harus lebih energik dalam
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa