Korpri Diminta Tindak PNS Muda Kaya Raya
Rabu, 07 Desember 2011 – 18:13 WIB
JAKARTA--Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta tidak hanya mengurusi kegiatan yang berbau ceremony saja. Korpri harus lebih energik dalam mengurusi masalah PNS terutama membantu menegakkan kode etik. Demikian ditegaskan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Eko Prasojo di kantornya, Jakarta, Rabu (7/12). "Korpri tidak boleh hanya pasif terus. Korpri harus aktif. Rekening gendut merupakan pelanggaran kode etik PNS. Ambil contoh organisasi dokter (IDI). Ketika seorang dokter melakukan malpraktek, IDI langsung bertindak. Korpri juga harusnya seperti itu," tegasnya.
"Selama ini ada kesan Korpri lebih banyak diam dan mengurusi hal-hal yang tidak penting. Padahal begitu banyaknya masalah PNS yang harusnya ditopang Korpri," kata Wamenpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi itu.
Baca Juga:
Contoh kasus yang harusnya ditangani Korpri, menurut Eko, adalah masalah rekening gendut. Semestinya, Korpri memanggil PNS pemilik rekening gendut untuk ditindak sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA--Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta tidak hanya mengurusi kegiatan yang berbau ceremony saja. Korpri harus lebih energik dalam
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai