Korpri Diminta Tindak PNS Muda Kaya Raya

Korpri Diminta Tindak PNS Muda Kaya Raya
Korpri Diminta Tindak PNS Muda Kaya Raya
JAKARTA--Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta tidak hanya mengurusi kegiatan yang berbau ceremony saja. Korpri harus lebih energik dalam mengurusi masalah PNS terutama membantu menegakkan kode etik. Demikian ditegaskan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)  Eko Prasojo di kantornya, Jakarta, Rabu (7/12).

"Selama ini ada kesan Korpri lebih banyak diam dan mengurusi hal-hal yang tidak penting. Padahal begitu banyaknya masalah PNS yang harusnya ditopang Korpri," kata Wamenpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi itu.

Contoh kasus yang harusnya ditangani Korpri, menurut Eko, adalah masalah rekening gendut. Semestinya, Korpri memanggil PNS pemilik rekening gendut untuk ditindak sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

"Korpri tidak boleh hanya pasif terus. Korpri harus aktif. Rekening gendut merupakan pelanggaran kode etik PNS. Ambil contoh organisasi dokter (IDI). Ketika seorang dokter melakukan malpraktek, IDI langsung bertindak. Korpri juga harusnya seperti itu," tegasnya.

JAKARTA--Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta tidak hanya mengurusi kegiatan yang berbau ceremony saja. Korpri harus lebih energik dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News