Korpri Diminta Tindak PNS Muda Kaya Raya
Rabu, 07 Desember 2011 – 18:13 WIB
Ke depan, fungsi Korpri -yang nantinya berubah menjadi Korps Aparatur Sipil Negara- akan diperkuat sebagai organisasi profesi. Sehingga bisa mengawasi kode etik dan kompetensi. Pasalnya, penegakan kode etik masih ditangani instansi masing-masing.
"Aturannya nanti dibuat umum dan bukan parsial lagi. Sehingga punishment-nya jelas dan tidak berbeda-beda antar satu instansi dengan lainnya," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta tidak hanya mengurusi kegiatan yang berbau ceremony saja. Korpri harus lebih energik dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang