Korpri Diminta Tindak PNS Muda Kaya Raya

Korpri Diminta Tindak PNS Muda Kaya Raya
Korpri Diminta Tindak PNS Muda Kaya Raya
Ke depan, fungsi Korpri -yang nantinya berubah menjadi Korps Aparatur Sipil Negara- akan diperkuat sebagai organisasi profesi. Sehingga bisa mengawasi kode etik dan kompetensi. Pasalnya, penegakan kode etik masih ditangani instansi masing-masing.

"Aturannya nanti dibuat umum dan bukan parsial lagi. Sehingga punishment-nya jelas dan tidak berbeda-beda antar satu instansi dengan lainnya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
PNS Muda Tajir Diurus Polisi

JAKARTA--Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta tidak hanya mengurusi kegiatan yang berbau ceremony saja. Korpri harus lebih energik dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News