Korpri Harus Serius Perjuangkan Nasib PNS
Kamis, 12 November 2009 – 14:35 WIB
JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta untuk bisa benar-benar menjadi organisasi yang bermanfaat bagi anggotanya. Korpri diminta serius membela kepentingan anggota-anggotanya yang sedang bermasalah. Di samping itu, lanjut Diah, Korpri juga harus bisa membantu memperjuangkan kesejahteraan PNS sebagai anggota Korpri. "Korpri bisa memperjuangkan kenaikan gaji PNS," tuturnya.
"Korpri harus aktif, jangan pasif bila melihat ada kesusahan atau kesulitan yang dihadapi PNS sebagai anggota. Misalnya, Korpri bisa membantu PNS yang menghadapi masalah dalam hukum," kata Sekjen Depdagri Diah Anggraeni, usai membuka dan memberikan sambutan dalam Pertemuan Sekretaris Korpri Provinsi Seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (12/11).
Baca Juga:
Diah yang didampingi Sekretariat Korpri Unit Nasional Depdagri, Hartadi, mengatakan, Korpri wajib membantu PNS yang menghadapi persoalan hukum. Diah mencontohkan, Korpri perlu membantu menyediakan penasihat hukum kika ada anggotanya Korpri yang menghadapi persoalan hukum. "Tetapi bukannya Korpri membela PNS yang bersalah. Korpri membela anggotanya tentu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta untuk bisa benar-benar menjadi organisasi yang bermanfaat bagi anggotanya. Korpri diminta
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya