Korpri Siap Bela PNS Korban Rasionalisasi
Senin, 06 Juni 2016 – 15:18 WIB
Selain itu, Korpri kata Zudan, juga akan mengadvokasi ASN sesuai Pasal 126 UU ASN bila kebijakan pemerintah merugikan ASN.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh angkat suara terkait rencana pemerintah merasionalisasi Pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan