Korpri Terus Dorong Penerapan Sistem Online demi Pangkas Pungli
Kamis, 13 Oktober 2016 – 11:50 WIB
Asman menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada pegawai negeri atau aparatur sipil negara yang melakukan pungli. Sebab, pungli merupakan kejahatan jabatan.
Apabila terbukti secara hukum, pelaku pungli bakal dijatuhi sanksi yang sangat berat. Mereka yang terlibat bisa diberhentikan dengan tidak hormat.(adv/jpnn)
JAKARTA - Pungutan liar atau yang lebih dikenal dengan pungli hari-hari ini kembali jadi perbincangan banyak kalangan. Hal itu seiring terungkapnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang