Korpri Terus Dorong Penerapan Sistem Online demi Pangkas Pungli
Kamis, 13 Oktober 2016 – 11:50 WIB

Korpri Terus Dorong Penerapan Sistem Online demi Pangkas Pungli
Asman menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada pegawai negeri atau aparatur sipil negara yang melakukan pungli. Sebab, pungli merupakan kejahatan jabatan.
Apabila terbukti secara hukum, pelaku pungli bakal dijatuhi sanksi yang sangat berat. Mereka yang terlibat bisa diberhentikan dengan tidak hormat.(adv/jpnn)
JAKARTA - Pungutan liar atau yang lebih dikenal dengan pungli hari-hari ini kembali jadi perbincangan banyak kalangan. Hal itu seiring terungkapnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang