Korsel Akan Perlakukan COVID-19 Seperti Penyakit Biasa
jpnn.com, SEOUL - Korea Selatan pada Rabu membentuk panel untuk membahas strategi tentang bagaimana "hidup bersama COVID-19" dalam jangka panjang.
Panel dibentuk pada saat negara itu berusaha menghapus pembatasan dan membuka kembali bisnis ketika tingkat vaksinasi terus meningkat.
Dengan strategi itu, pembatasan akan dilonggarkan bagi penduduk yang sudah divaksin penuh, kata kementerian kesehatan pekan lalu.
Kemenkes juga mengatakan pasien COVID-19 berusia di bawah 70 tahun yang tanpa gejala atau bergejala ringan akan diminta mengisolasi diri di rumah.
Menurut kantor berita Yonhap, pemerintah juga akan fokus pada jumlah kasus rawat inap dan kematian ketimbang kasus infeksi harian. Angka kematian juga tidak akan dipublikasikan setiap hari.
"Kami akan memperlakukan COVID-19 sebagai penyakit infeksi terkendali dan tak lagi menakutkan, dan (kami akan) mengembalikan rutinitas warga secara penuh," kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum dalam pertemuan pertama komite panel, Rabu.
Dia menambahkan kewajiban penggunaan masker belum akan dicabut dalam waktu dekat berdasarkan kebijakan baru itu.
Korsel tak pernah menerapkan lockdown total tapi masih memberlakukan pembatasan sosial terketat sejak Juli.
Korsel akan memperlakukan COVID-19 sebagai penyakit infeksi terkendali dan tak lagi menakutkan,
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Kembangkan Konten Kreatif, Adhya Group Gandeng Perusahaan Korsel
- Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Perdana 6,16 Ton Katsuobushi ke Korea Selatan