Korsel Akan Perlakukan COVID-19 Seperti Penyakit Biasa
Pembatasan itu mencakup aturan jam buka restoran, kafe, sauna, dan tempat kebugaran dalam ruang, juga larangan kumpul-kumpul lebih dari dua orang setelah pukul 18.00 di Seoul dan sekitarnya.
Aturan jam operasional telah menghantam parah kalangan bisnis, terutama usaha pribadi dan skala kecil di negara itu.
Rencana melakukan strategi baru itu muncul ketika vaksinasi berkembang pesat setelah sebelumnya terkendala oleh langkanya pasokan.
Korsel telah menyuntikkan sedikitnya satu dosis vaksin COVID-19 pada 78,1 persen populasi, sedangkan vaksinasi lengkap mencapai 60,7 persen.
Pada September, pemerintah mengumumkan rencana kembali ke kehidupan normal mulai November saat 70 persen dari 52 juta penduduknya diprediksi telah divaksin lengkap.
Korsel berhasil menjaga angka kasus rawat inap dan kematian akibat COVID-19 tetap rendah. Hingga Selasa, ada 359 kasus rawat inap dan 0,78 persen tingkat kematian, menurut data pemerintah.
Negara itu melaporkan 1.584 kasus baru pada Selasa. Total kasus menjadi 335.742 dengan 2.605 kematian. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Korsel akan memperlakukan COVID-19 sebagai penyakit infeksi terkendali dan tak lagi menakutkan,
Redaktur & Reporter : Adil
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Kembangkan Konten Kreatif, Adhya Group Gandeng Perusahaan Korsel
- Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Perdana 6,16 Ton Katsuobushi ke Korea Selatan