Korsel Jadi Mitra Strategis RI untuk Ekonomi dan Pertahanan
jpnn.com, SEOUL - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto melakukan kunjungan muhibah ke Korea Selatan (Korsel). Pimpinan DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu diterima oleh Wakil Ketua Majelis Nasional Republik Korea Joo Seung Yong di Nasional Assembly, Seoul, Kamis (23/8).
Agus mengatakan, Seung Yong pada pertemuan itu mengapresiasi Indonesia yang sedang menjadi tuan rumah Asian Games XVIII. Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk mendorong peningkatan kerja sama di bidang perdagangan dan industri.
Menurut Agus, pemerintah Indonesia selama ini mendukung Korsel sepenuhnya untuk membuat langkah konkret guna meningkatkan hubungan kedua negara. “Indonesia dan Korea Selatan sepakat meningkatkan hubungan di bidang ekonomi, transportasi, industrialisasi dan pertahanan melalui perjanjian kemitraan strategis khusus,” ujar Agus.
Kerja sama itu disepakati dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Bogor, November 2017. Agus menambahkan, kedua kepala negara itu telah menyepakati target volume perdagangan bilateral sebesar USD 30 miliar pada 2022.
Total neraca perdagangan kedua pada 2017 sekitar USD 16 juta. Menurut Agus, angka itu mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Agus mencatan ada tren kenaikan. Pada kuartal pertama 2018, neraca perdagangan Indonesia - Korsel meningkat sekitar 10 persen.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pada Juli lalu DPR telah menyetujui ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Korea Selatan. Agus pula yang memimpin rapat paripurna DPR untuk menyetujui ratifikasi itu.
Agus memerinci, perjanjian itu meliputi perluasan pertukaran personel, material dan peralatan antar-militer Korea Selatan dan Indonesia. Kedua negara juga terikat perjanjian untuk membentuk komite kerja sama untuk menangani kegiatan tersebut.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto melakukan kunjungan muhibah ke Korea Selatan (Korsel) dalam rangka meningkatkan kerja sama kedua negara.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi