Korsel Mulai Seriusi Jembatan Batam-Bintan
Selasa, 25 Desember 2012 – 07:07 WIB
BATAM - Korea Selatan akan segera membahas rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) di Kepulauan Riau yang merupakan bagian dari masterplan infrastruktur Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Pembahasan itu terkait rencana Pemprov Kepri dan BP Batam yang tengah mencari pihak swasta sebagai untuk mendanai proyek Jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Bintan itu. Pembahasan lanjutan ini guna mengkaji lebih lanjut proyek Jembatan Babin sekaligus mencari solusi bagi BP Batam dan Pemprov. Pada pertemuan tersebut pihak Korsel juga akan membicarakan pengembangan high technology dalam e-government dan pengaturan sistem pembuangan air limbah yang ramah lingkungan di Batam.
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan, mengatakan pembahasan Korsel-BP Batam tersebut akan berlangsung Rabu (27/12) di sela-sela kunjungan Dubes Korsel untuk Indonesia Kim Young-Sun ke Batam. "Delegasi Duta Besar Republik Korea Selatan berkunjung ke Batam 27 Desember mendatang untuk membahas sejumlah proyek di sini. Salah satunya Jembatan Babin," katanya, kepada wartawan, Senin (24/12).
Baca Juga:
Dalam pembahasan tersebut, lanjut Ilham, pihak Dubes Korsel membawa tujuh delegasi, di antaranya adalah Direktur Korea International Cooperation Agency (Koica) Choi sung Ho. Selain itu ada pula Direktur Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Lee Woon Chang. EDCF adalah bentuk bantuan pinjaman yang diberikan Korsel kepada sejumlah negara.
Baca Juga:
BATAM - Korea Selatan akan segera membahas rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) di Kepulauan Riau yang merupakan bagian dari masterplan
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok