Korsel Nyaris Bebas Total dari Pembatasan Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Korea Selatan pada Senin mencabut hampir semua aturan terkait tindakan pencegahan COVID-19 saat kasus varian Omicron surut dan angka harian infeksi menurun menjadi di bawah 50.000.
Pencabutan sebagian besar pembatasan menjadi suatu langkah besar bagi negara itu untuk kembali ke kehidupan normal.
Berdasarkan kebijakan baru, jam malam bagi restoran dan tempat-tempat usaha lainnya dihapus, demikian pula dengan batas 10 orang yang diizinkan untuk berkumpul.
Mulai pekan depan, orang-orang sudah akan diperbolehkan untuk makan kudapan di bioskop serta fasilitas-fasilitas umum lainnya dalam ruangan, seperti stadion.
Namun, warga masih diwajibkan mengenakan masker. Pemerintah berencana dalam dua minggu akan mengkaji kemungkinan pencabutan wajib masker di luar ruangan.
Pelonggaran pembatasan tersebut dilakukan pada saat jumlah kasus virus corona di Korea Selatan turun ke angka 47.743 pada Senin.
Angka itu merupakan yang terendah sejak 9 Februari. Jumlah kasus sempat meroket selama pertengahan Maret, yaitu di kisaran 620.000 per hari.
Sementara itu, beberapa aturan masih akan tetap diterapkan, termasuk kewajiban karantina bagi orang-orang yang masuk ke Korsel dalam keadaan belum divaksin COVID.
Berdasarkan kebijakan baru, jam malam bagi restoran dan tempat-tempat usaha lainnya dihapus, demikian pula dengan batas 10 orang yang diizinkan untuk berkumpul
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Kembangkan Konten Kreatif, Adhya Group Gandeng Perusahaan Korsel
- Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Perdana 6,16 Ton Katsuobushi ke Korea Selatan