Korsel Sampaikan Kabar Buruk Mengenai Tiga ABK Berkebangsaan Indonesia
jpnn.com, SEOUL - Tiga anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia dinyatakan hilang oleh otoritas di Korea Selatan setelah kapal penangkap ikan tempat mereka bekerja terbalik di perairan dekat Pulau Jeju.
Regu pencari dan penyelamat (SAR) Korea Selatan masih melanjutkan pencarian terhadap tiga ABK Indonesia dan tiga anak buah kapal lainnya yang bekerja di kapal penangkap ikan 32 Myongminho, kata Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul lewat pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
KBRI Seoul menyampaikan pihaknya telah memastikan identitas tiga warga negara Indonesia yang bekerja di kapal ikan tersebut dan menghubungi keluarga mereka di tanah air.
"KBRI Seoul memperoleh informasi dari Korean Coast Guard (Badan Keamanan Laut Korsel, red) bahwa tiga dari tujuh awak kapal tersebut adalah WNI dengan inisial IHP, S, dan DIS," kata pihak kedutaan.
Kapal penangkap ikan 32 Myongminho terbalik di perairan dekat Pulau Jeju pada Selasa (29/12) pukul 19:45 waktu setempat. Kapal terbalik di tengah cuaca buruk dan angin kencang, ombak tinggi, serta suhu dingin.
"Pada hari Rabu pagi, 30 Desember 2020, tim KBRI Seoul telah berada di Pulau Jeju untuk melakukan koordinasi langsung dengan operasi SAR gabungan Korea Selatan," terang pihak kedutaan.
Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun memerintahkan tim operasi gabungan dari Badan Keamanan Laut Korsel, kepolisian, pemadam kebakaran, dan Angkatan Laut yang total anggotanya mencapai 964 personel.
Tidak hanya melibatkan ratusan anggota, regu penyelamat itu juga mengerahkan helikopter dan delapan kapal penyelamat.
Setelah mendapat info dari otoritas Korsel, KBRI Seoul langsung memastikan identitas tiga warga negara Indonesia yang bekerja di kapal ikan tersebut
- Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan
- Mantan Menhan Ini Mencoba Bunuh Diri
- Korsel Memanas, Presiden Yoon Suk Yeol Dicekal Anak Buahnya Sendiri
- Otak di Balik Darurat Militer, Eks Menhan Korsel Terancam Berurusan dengan Hukum
- Kemlu RI Pastikan WNI di Korsel Tidak Perlu Dievakuasi
- Darurat Militer Gagal, Presiden Korsel Hadapi Pembalasan Oposisi