Korsel Tambah Jam Kerja Maksimal Jadi Sebegini
Selasa, 14 Maret 2023 – 23:56 WIB

Presiden terpilih Korea Selatan Yoon Suk-yeol bakal dilantik di Seoul pada Selasa (10/5) mendatang. Foto: JUNG YEON-JE / POOL / AFP
Han menambahkan pemerintah Korsel akanketat menerapkan undang-undang guna mencegah keterlambatan pembayaran upah atau penolakan pembayaran upah tambahan. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Selasa memerintahkan peninjauan kembali undang-undang sistem kerja maksimum 52 jam sepekan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Shin Tae Yong Ditunjuk Menjadi Waketum Federasi Sepak Bola Korsel
- Laga Perdana Piala Asia U-17, Timnas Indonesia Tidak Gentar Lawan Korea Selatan
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- FIBA Asia Cup 2025 Qualifiers: Laga Indonesia Vs Korsel Ditonton Menpora Dito