Korsel Tambah Jam Kerja Maksimal Jadi Sebegini
Selasa, 14 Maret 2023 – 23:56 WIB

Presiden terpilih Korea Selatan Yoon Suk-yeol bakal dilantik di Seoul pada Selasa (10/5) mendatang. Foto: JUNG YEON-JE / POOL / AFP
Han menambahkan pemerintah Korsel akanketat menerapkan undang-undang guna mencegah keterlambatan pembayaran upah atau penolakan pembayaran upah tambahan. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Selasa memerintahkan peninjauan kembali undang-undang sistem kerja maksimum 52 jam sepekan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- FIBA Asia Cup 2025 Qualifiers: Laga Indonesia Vs Korsel Ditonton Menpora Dito
- Maya Septha Lakukan Operasi Wajah di Korea, Sebegini Biaya yang Dihabiskan
- Produk UMKM Binaan Bea Cukai Purwokerto Sukses Menembus Pasar Korea Selatan
- Mantap Nih! Sikat Sabut Kelapa dari Purbalingga Jadi Primadona di Korsel
- Rayakan Ultah Ke-12, Naavagreen Beri Hadiah Tur ke Korea untuk Pelanggan Setia
- Donald Trump Jadi Presiden Lagi, Kim Jong-un Pasti Sangat Happy