Korsel Terapkan Sanksi Larangan Mengemudi Sambil Nonton TV

Korsel Terapkan Sanksi Larangan Mengemudi Sambil Nonton TV
Korsel Terapkan Sanksi Larangan Mengemudi Sambil Nonton TV
Si supir truk mengaku pada polisi bahwa dirinya memang menonton televisi sembari mengemudi. Si sopir truk itu pun ditahan bukan karena menonton layar TV portable yang ada di truknya, tapi atas tuduhan membahayakan keselamatan publik.

TV berjenis Digital Multimedia Broadcasting (DMB) memang biasa ditemukan di kendaraan yang lalu-lalang di jalanan Korsel.  Beberapa supir taksi juga memiliki alat serupa di mobil mereka dan seringkali menonton siaran TV saat bekerja mengantarkan penumpang tanpa takut ditegur polisi.

Berdasarkan data Otoritas Keselamatan Transportasi Korea, total 5.505 orang tewas dalam 226.878 kecelakaan lalu lintas di Korsel pada tahun 2010.(AFP/ara/jpnn)


KOREA Selatan akan segera menerapkan aturan tentang sanksi bagi pengemudi yang ketahuan menonton TV portable di dashbord kendaraan mereka. Hal ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News