Korsel Terapkan Sanksi Larangan Mengemudi Sambil Nonton TV
Jumat, 08 Juni 2012 – 02:04 WIB
Si supir truk mengaku pada polisi bahwa dirinya memang menonton televisi sembari mengemudi. Si sopir truk itu pun ditahan bukan karena menonton layar TV portable yang ada di truknya, tapi atas tuduhan membahayakan keselamatan publik.
TV berjenis Digital Multimedia Broadcasting (DMB) memang biasa ditemukan di kendaraan yang lalu-lalang di jalanan Korsel. Beberapa supir taksi juga memiliki alat serupa di mobil mereka dan seringkali menonton siaran TV saat bekerja mengantarkan penumpang tanpa takut ditegur polisi.
Berdasarkan data Otoritas Keselamatan Transportasi Korea, total 5.505 orang tewas dalam 226.878 kecelakaan lalu lintas di Korsel pada tahun 2010.(AFP/ara/jpnn)
KOREA Selatan akan segera menerapkan aturan tentang sanksi bagi pengemudi yang ketahuan menonton TV portable di dashbord kendaraan mereka. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer