Korup APBD, 12 Pejabat Jadi Tersangka
Jumat, 14 Januari 2011 – 09:30 WIB
GORONTALO – Deretan tersangka kasus dugaan penyimpangan APBD 2008 Kabupaten Bone Bolango senilai Rp19,5 miliar terus bertambah. Kali ini giliran oknum kontraktor MT alias Mus yang ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam kasus yang sebelumnnya sudah menetapkan sebanyak 12 tersangka tersebut. Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, ditetapkannya Mus sebagai tersangka setelah sebelumnya yang oknum kontraktor tersebut menjalani pemeriksaan secara marathon selama dua hari berturut-turut yakni dari Rabu (12/1) hingga Kamis (13/1).
Penetapan Mus sebagai tersangka setelah penyidik Kejati Gorontalo melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap Mus selama dua hari berturut-turut dalam kasus yang disinyalir merugikan negara senilai miliaran rupiah itu.
Baca Juga:
“Ya, kami kembali menetapkan lagi satu tersangka baru yakni MT alias Mus dalam kasus dugaan korupsi APBD Rp 19,5 miliar Kabupaten Bonbol,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr Nur Rahmat SH MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Mulyadi Abdulah SH seperti dilansir Gorontalo Post, Jumat (14/1).
Baca Juga:
GORONTALO – Deretan tersangka kasus dugaan penyimpangan APBD 2008 Kabupaten Bone Bolango senilai Rp19,5 miliar terus bertambah. Kali ini giliran
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi