Korup APBD, 12 Pejabat Jadi Tersangka
Jumat, 14 Januari 2011 – 09:30 WIB
Sejak pemeriksaan hari pertama hingga hari kedua Mus dicecar masing-masing sebanyak 20 pertanyaan. Materi pemeriksaan terhadap Mus sendiri tak lain seputar kapasitasnya selaku Direktur PT Rahmat Sarana Sakti yang melaksanakan kegiatan pengendalian banjir pada daerah tangkapan air dan badan-badan sungai pasca bencana alam di Dinas PU Kabupaten Bonbol.
Khusus untuk kegiatan ini, Mus mendapat paket proyek untuk pekerjaan penanggulangan banjir sungai Mongolato dengan pagu anggaran senilai Rp1,9 miliar. Adapun indikasi penyimpangan yang disinyalir dilakukan Mus belakangan terungkap bahwa proses atau mekanisme perolehan pekerjaan diketahui tidak sesuai prosedur berlaku atau inposedural.
Pasalnya, dalam dokumen disebutkan bahwa proyek tersebut melalui sistem Penujukan langsung (PL). Namun, sesuai kenyataan dilapangan, bahwa tahapan-tahapan untuk mekanisme sistem PL tersebut sama sekali tidak dilalui. Selain itu, dalam pelaksanaan pekerjaan proyek diduga ada kekuarangan volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
Sehingga hal ini tentunnya mengakibatkan kerugian negara. Sayangnya Mulyadi belum bisa menjawab pertanyaan awak koran ini terkait alasan belum ditahannya Mus dalam kasus tersebut.
GORONTALO – Deretan tersangka kasus dugaan penyimpangan APBD 2008 Kabupaten Bone Bolango senilai Rp19,5 miliar terus bertambah. Kali ini giliran
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang