Korup APBD, 12 Pejabat Jadi Tersangka
Jumat, 14 Januari 2011 – 09:30 WIB

Korup APBD, 12 Pejabat Jadi Tersangka
“Maaf, kalau mengenai alasan kenapa Mus belum dilakukan penahanan saya belum bisa berkomentar mengenai hal itu. Yang jelas kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tesangka dulu. Untuk masalah penahanan nanti dilihat perkembangan selanjutnya,”terang Mulyadi. Setelah ditetapkannya Mus sebagai tersangka, maka dengan demikian jumlah tersangka dalam kasus Rp 19,5 miliar sudah mencapai 13 orang.
Dihari yang sama Kamis (13/1), penyidik Kejati Gorontalo juga memeriksa sedikitnya tiga orang saksi dalam kasus Rp 19,5 miliar yakni Mat Sofyan, Nasrun Abdulah, dan Burhanudin. Ketiga saksi itu diperiksa sehubungan dengan kasus yang melibatkan enam tersangka yakni AK alias Antoni, MM alias Musclih, AA alias Rasyid, MT alias Mus, BI alias Burhan dan IM alias Ismet. (roy)
GORONTALO – Deretan tersangka kasus dugaan penyimpangan APBD 2008 Kabupaten Bone Bolango senilai Rp19,5 miliar terus bertambah. Kali ini giliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku