Korup APBD, 12 Pejabat Jadi Tersangka
Jumat, 14 Januari 2011 – 09:30 WIB
“Maaf, kalau mengenai alasan kenapa Mus belum dilakukan penahanan saya belum bisa berkomentar mengenai hal itu. Yang jelas kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tesangka dulu. Untuk masalah penahanan nanti dilihat perkembangan selanjutnya,”terang Mulyadi. Setelah ditetapkannya Mus sebagai tersangka, maka dengan demikian jumlah tersangka dalam kasus Rp 19,5 miliar sudah mencapai 13 orang.
Dihari yang sama Kamis (13/1), penyidik Kejati Gorontalo juga memeriksa sedikitnya tiga orang saksi dalam kasus Rp 19,5 miliar yakni Mat Sofyan, Nasrun Abdulah, dan Burhanudin. Ketiga saksi itu diperiksa sehubungan dengan kasus yang melibatkan enam tersangka yakni AK alias Antoni, MM alias Musclih, AA alias Rasyid, MT alias Mus, BI alias Burhan dan IM alias Ismet. (roy)
GORONTALO – Deretan tersangka kasus dugaan penyimpangan APBD 2008 Kabupaten Bone Bolango senilai Rp19,5 miliar terus bertambah. Kali ini giliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri