Korup APBD, 12 Pejabat Jadi Tersangka

Korup APBD, 12 Pejabat Jadi Tersangka
Korup APBD, 12 Pejabat Jadi Tersangka
 “Maaf, kalau mengenai alasan kenapa Mus belum dilakukan penahanan saya belum bisa berkomentar mengenai hal itu. Yang jelas kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tesangka dulu. Untuk masalah penahanan nanti dilihat perkembangan selanjutnya,”terang Mulyadi. Setelah ditetapkannya Mus sebagai tersangka, maka dengan demikian jumlah tersangka dalam kasus Rp 19,5 miliar sudah mencapai 13 orang.

Dihari yang sama Kamis (13/1), penyidik Kejati Gorontalo juga memeriksa sedikitnya tiga orang saksi dalam kasus Rp 19,5 miliar yakni Mat Sofyan, Nasrun Abdulah, dan Burhanudin. Ketiga saksi itu diperiksa sehubungan dengan kasus yang melibatkan enam tersangka yakni AK alias Antoni, MM alias Musclih, AA alias Rasyid, MT alias Mus, BI alias Burhan dan IM alias Ismet. (roy)

GORONTALO – Deretan tersangka kasus dugaan penyimpangan APBD 2008 Kabupaten Bone Bolango senilai Rp19,5 miliar terus bertambah. Kali ini giliran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News