Korupsi Agung

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Korupsi Agung
Mahkamah Agung (MA) angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/9) hari ini. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

Mungkin ini yang lebih tepat disebutkan sebagai runtuhnya langit hukum Indonesia. 

Mungkin ini bisa juga disebut hukum di Indonesia sudah binasa. 

Mungkin juga ini pertanda hukum di Indonesia sudah kiamat.

Mahkamah Agung adalah benteng terakhir untuk mempertahankan dan mencari keadilan, tetapi benteng itu bobol. 

Baru kali ini KPK bisa mencokok seorang hakim agung. 

Akan tetapi, tidak berarti cuma satu-satunya. 

KPK pernah menangkap Sekretaris MA Nurhadi pada 2020. 

Dan ketika itu, dramanya seru sekali. 

Mahkamah Agung adalah benteng terakhir untuk mempertahankan dan mencari keadilan, tetapi benteng itu bobol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News