Korupsi Agung
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Jumat, 23 September 2022 – 18:25 WIB
Mungkin ini yang lebih tepat disebutkan sebagai runtuhnya langit hukum Indonesia.
Mungkin ini bisa juga disebut hukum di Indonesia sudah binasa.
Mungkin juga ini pertanda hukum di Indonesia sudah kiamat.
Mahkamah Agung adalah benteng terakhir untuk mempertahankan dan mencari keadilan, tetapi benteng itu bobol.
Baru kali ini KPK bisa mencokok seorang hakim agung.
Akan tetapi, tidak berarti cuma satu-satunya.
KPK pernah menangkap Sekretaris MA Nurhadi pada 2020.
Dan ketika itu, dramanya seru sekali.
Mahkamah Agung adalah benteng terakhir untuk mempertahankan dan mencari keadilan, tetapi benteng itu bobol.
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan