Korupsi Agung
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Nurhadi lari menjadi buron, dan baru tertangkap setelah 4 bulan.
Nurhadi divonis 6 tahun penjara, karena terbukti menerima sogok dalam kasus jual beli keputusan hukum di MA.
Bukan cuma Nurhadi. Menantunya, Rezky Herbiono, juga terbukti menjadi makelar jual beli keputusan hukum, dan divonis 6 tahun bersama sang mertua.
Kejahatan yang dilakukan Nurhadi tidak berdiri sendiri, tetapi sudah menjadi kejahatan terkoordinasi, setidaknya melibatkan pihak lain yang menjadi makelar kasus.
Apakah Nurhadi berdiri sendiri, tidak ada uang haram yang mengalir ke mana-mana?
Pengadilan tidak membuktikan aliran dana haram ini.
KPK juga tidak membongkar jaringan korupsi Nurhadi di lingkungan MA.
Mungkin ada rasa ewuh pakewuh di antara sesama lembaga penegak hukum yang hebat itu.
Mahkamah Agung adalah benteng terakhir untuk mempertahankan dan mencari keadilan, tetapi benteng itu bobol.
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak