Korupsi Agung

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Korupsi Agung
Mahkamah Agung (MA) angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/9) hari ini. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

Akan tetapi, bau anyir ini sudah telanjur tercium oleh masyarakat yang sudah muntah oleh kebusukan kasus Sambo. 

Penanganan yang lambat dan bertele-tele akan makin membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya.

Kejaksaan Agung pun kehilangan wibawa. 

Kasus Jaksa Pinangki Nirmalasari membuat publik kehilangan kepercayaan. 

Vonis 10 tahun didiskon habis-habisan menjadi 4 tahun. 

Masih belum cukup, diskon diobral lagi dengan remisi, dan tiba-tiba Pinangki sudah bebas.

Sudah menjadi pengetahuan umum, di lembaga-lembaga penegak hukum banyak berkeliaran makelar kasus. 

Ada makelar kasus kelas ecek-ecek, ada makelar kasus kelas tukang copet, dan ada makelar kasus yang kelas dewa yang pekerjaannya menyogok para dewa. 

Mahkamah Agung adalah benteng terakhir untuk mempertahankan dan mencari keadilan, tetapi benteng itu bobol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News