Korupsi Agung
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Jumat, 23 September 2022 – 18:25 WIB
Kasus makelaran ala Pinangki bisa dikategorikan sebagai kelas dewa yang kemungkinan melibatkan para mafia kasus.
Kasus ini melibatkan jumlah uang sogok miliaran, dan diduga mengalir sampai jauh ke kalangan dewa.
Sayangnya, kasus Pinangki sudah telanjur selesai, dan aliran dana tidak terlacak secara tuntas.
Upaya cover-up untuk menutup-nutupi kasus ini dianggap sukses.
Mungkin publik juga sebentar lagi lupa akan kasus ini, tetapi catatan kelam ini tidak akan terhapus semudah itu.
Kali ini KPK tampil sebagai pahlawan dalam penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
KPK dianggap memecahkan rekor karena bisa menangkap seorang hakim agung.
KPK juga tengah menangani kasus gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
Mahkamah Agung adalah benteng terakhir untuk mempertahankan dan mencari keadilan, tetapi benteng itu bobol.
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan