Korupsi Agung
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Jumat, 23 September 2022 – 18:25 WIB

Mahkamah Agung (MA) angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/9) hari ini. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com
Urusan ini bisa ruwet karena ada gerakan masyarakat Papua yang mencoba menghalang-halangi penyidikan.
KPK agak mundur terkena gertakan itu, dan menawarkan ‘’perdamaian’’ dengan pencabutan status tersangka.
Syaratnya, Lukas Enembe bisa membuktikan dari mana muasal uang Rp 560 miliar yang diduga mengalir ke sebuah kasino di Singapura.
Tawaran damai KPK ini dikecam karena pembuktian seharusnya dilakukan di pengadilan.
KPK sedang mengebut untuk memperbaiki citra.
Tuduhan pelemahan KPK masih sering ditudingkan oleh para aktivis anti-korupsi.
Kasus Lili Pintauli yang diduga melakukan korupsi jabatan membuat KPK tercoreng aib.
Pelanggaran etika oleh Firli Bahuri juga masih menyisakan aib.
Mahkamah Agung adalah benteng terakhir untuk mempertahankan dan mencari keadilan, tetapi benteng itu bobol.
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik